#PINTERNET: PSIKOTERAPI VIA INTERNET

#PINTERNET: PSIKOTERAPI VIA INTERNET (KONSELING ONLINE)

ONLINE ONLINE KONSELING

Konseling merupakan proses membantu seseorang untuk belajar mencari solusi terhadap masalah emosi, interpersonal dan pengambilan keputusan (WHO, 2004). Suatu dialog antara seseorang yang bermasalah (klien) dengan orang yang menyediakan layanan konseling (konselor) dengan tujuan untuk memberdayakan klien agar mampu menghadapi permasalahannya dan sanggup mengambil keputusan yang mandiri atas permasalahan tersebut (Gunung, et al, 2003). Sedangkan online ialah komputer atau perangkat yang terhubung ke jaringan (seperti Internet) dan siap untuk digunakan (atau digunakan oleh) komputer atau perangkat lain (Business Dictionary, 2010). Jadi, Konseling Online adalah konseling melalui internet yang secara umum merujuk pada profesi yang berkaitan dengan layanan kesehatan mental melalui teknologi komunikasi internet. (Amani, 2007).

Tujuan Konseling (WHO, 2004)

Membantu individu bertanggung jawab atas hidupnya dengan :

  • Mengembangkan kemampuan pengambilan keputusan yang bijak dan realistik
  • Menimbang setiap konsekuensi dari perilakunya
  • Memberikan informasi

Proses Konseling

Proses konseling memiliki 4 (empat) tahapan yakni (WHO, 2004; Gunung, et al, 2003) ;

  • Tahap satu: Membangun hubungan baik dan membina kepercayaan :
  • Menjaga rahasia dan mendiskusikan keterbatasan rahasia
  • Melakukan ventilasi
  • Mendorong ekspresi perasaan
  • Menggali masalah, mendorong klien menceritakannya
  • Memperjelas harapan klien
  • Menjelaskan apa yang dapat dilakukan oleh konselor/perawat/perawat dan cara kerja mereka
  • Memberi pernyataan akan komitmen konselor/perawat/perawat bekerja bersama dengan klien Pada tahap ini, seorang konselor/perawat/perawat yang menerima permintaan dari seorang klien wajib memberikan jaminan kerahasiaan kepada klien sehingga klien merasa yakin untuk mengutarakan dan berbicara lebih jauh tentang masalah yang dihadapinya (Haberstroh, 2009).

Oleh karena itu seorang klien harus mampu menjadi pendengar yang baik dalam proses ini namun hambatan yang perlu diperhatikan dalam konseling online adalah konseling tanpa komunikasi verbal dan petunjuk visual lainnya kecuali bila menggunakan fasilitas kamera dan headset, namun kedua perangkat komputer harus memilikinya (Haberstroh, et al., 2008)

  • Tahap dua: Definisi dan pengertian peran, batasan dan kebutuhan :
  • Ungkapkan peran dan batasan hubungan konseling.
  • Memaparkan dan memperjelas tujuan dan kebutuhan klien.
  • Menyusun prioritas tujuan dan kebutuhan klien
  • Mengambil riwayat rinci menceritakan hal spesifik secara rinci.
  • Menggali keyakinan, pengetahuan dan keprihatinan klien
  • Konselor/perawat yang baik harus memberikan pemahaman yang baik tentang kasus yang dihadapi oleh kliennya dan melakukan pendekatan secara keilmuan yang dimiliki baik keilmuan yang berlatar belakang perawatan maupun keilmuan lainnya namun yang jelas harus diperhatikan adalah memberikan pemahaman dan pendekatan dasar keilmuan yang sesuai (Haberstroh, et al., 2008).
  • Tahap tiga: Proses dukungan konseling lanjutan :
  • Meneruskan ekspresi perasaan/pikiran.
  • Mengidentifikasi opsi/pilihan
  • Mengidentifikasi keterampilan penyesuaian diri yang telah ada
  • Mengembangkan keterampilan penyesuaian diri lebih lanjut
  • Mengevaluasi pilihan dan implikasinya.
  • Memungkinkan perubahan perilaku.
  • Mendukung dan menjaga kerjasama dalam masalah klien.
  • Monitoring perbaikan tujuan yang teridentifikasi
  • Rujukan yang sesuai

Kelemahan yang dapat terjadi pada proses konseling online pada tahap tiga ini adalah mengevaluasi atas pilihan-pilihan klien yang tepat. Hal ini merupakan hambatan yang sangat besar dalam proses konseling. Namun perlu diingat bahwa tahap ini bila ada dianggap perlu maka seorang klien dapat diminta untuk konseling tatap muka.

  • Menutup atau mengakhiri relasi konseling :
  • Klien bertindak sesuai rencana
  • Klien menata dan menyesuaikan diri dengan fungsi sehari-hari
  • Eksistensi sistem dukungan dan dukungan yang diakses.
  • Mengidentifikasi strategi untuk memelihara hal yang sudah berubah baik
  • Diskusi dan perencanaan pengungkapan status
  • Perjanjian pertemuan makin panjang intervalnya
  • Informasi mengenai sumber daya dan rujukan yang tersedia dan cara mengakses.
  • Pastikan bahwa ketika ia membutuhkan, para konselor/perawat senantiasa bersedia membantu. Konselor/perawat harus dapat menjamin dan memberikan kesempatan kepada klien agar untuk dapat mengakses informasi sesuai kebutuhannya dan layanan terdekat dari tempat mereka

Konsep Online

Online konseling mengacu pada kegiatan konseling yang berbasis hubungan virtual dengan beradasar pada kebutuhan klien yang masih mempunyai jarak dan masih ragu untuk lebih terbuka kepada orang lain (Hanley T., 2006).

Walaupun sebenarnya online konseling merupakan hal yang masih langka di Indonesia namun beberapa negara maju di bidang teknologi telah memanfaatkan teknologi informasi ini dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakatnya.

Sumber:

Ifdil. (2013). Konseling online sebagai salah satu bentuk pelayanan e-konseling. Jurnal Konseling dan Pendidikan, 1 (1), 15-22.

Ardi, Z. (2013). Konseling online: sebuah pendekatan teknologi dalam pelayanan konseling. Jurnal Konseling dan Pendidikan, 1(1), 1-5.

Sunarto, M. (2010). Konseling HIV online berbasis internet.1-12.

Leave a comment